20151017

Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa

Pengertian Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa

Pendidikan adalah suatu usaha sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik.

Budaya adalah keseluruhan sistem berpikir , nilai, moral, norma, dan keyakinan manusia yang dihasilkan masyarakat

Karakter adalah watak , tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan yang diyakini  dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak.

Pengertian pendidikan budaya dan karakter bangsa;Suatu usaha sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik agar mampu melakukan proses internalisasi, menghayati nilai-nilai  menjadi kepribadian mereka  dalam bergaul di masyarakat, dan mengembangkan kehidupan masyarakat  yang lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat.(Balitbang; kemendiknas)

Secara harfiah karakter artinya kualitas mental atau moral, kekuatan moral, nama atau reputasi( Parnwell dalam Hidayatullah; 2010; 12) Selanjutnya juga diuraikan karakter dapat berarti sikap-sikap kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang  membedakan seseorang dengan orang lain, tabiat, watak. Sehingga berkarakter dapat berarti mempunyai watak, mempunyai kepribadian. Selanjutnya Hidayatullah menyatakan karakter adalah sifat nyata  dan berbeda yang ditunjukkan oleh individu ; sejumlah atribut yang dapat diamati pada individu. Di dalam kamus psikologi dinyatakan bahwa karakter adalah kepribadian ditinjau dari titik tolak etis atau moral, sifat-sifat yang relatif tetap.

Berdasarkan beberapa acuan tersebut dapat dinyatakan bahwa karakter adalah kualitas atau kekuatan mental/moral, akhlak atau budi pekerti individu yang merupakan kepribadian khusus yang menjadi pendorong dan penggerak, serta yang membedakan dengan individu lainnya.

Sedangkan tujuan pendidikan budaya dan karakter bangsa (kemendiknas,balitbang puskur) diharapkan dapat mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warga negara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa, dapat mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik  yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang relegius, selain itu menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik, serta mengembangkan kemampuan peserta didik dan mengembnagkan lingkungan kehidupan sekolah.